Status gizi balita merupakan salah satu indikator kesehatan yang dapat diukur dari keberhasilan pencapaian Millennium Development Goals (MDGs). Status gizi penting karena merupakan penyebab morbiditas dan mortalitas. Pada tahun 2020, DKK Kabupaten Demak melaporkan bahwa masalah status gizi pada balita usia 0-59 bulan di Kabupaten Demak mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019. Namun dengan sumber yang sama yaitu dari DKK Demak, menyatakan bahwa kasus masalah status gizi pada balita usia 0-59 tahun yang ada di lingkup kerja Puskesmas Wonosalam 2 Demak mengalami penurunan dibandingan dengan tahun 2019. Tahun 2022, Desa Wonosalam merupakan desa dengan angka kasus masalah status gizi pada balita tertinggi yakni sebanyak 9 balita. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perilaku ibu pada balita yang mengalami masalah status gizi di Desa Wonosalam. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pemilihan responden menggunakan metode purposive sampling. Informan berjumlah 10 orang yang terdiri dari 8 ibu yang memiliki balita usia 24-60 bulan, 1 kader posyandu dan 1 bidan desa. Hasil penelitian diketahui bahwa seluruh informan memiliki pengetahuan dan sikap baik terhadap penerapan gizi seimbang, serta para tenaga kesehatan juga memberikan dukungan dengan baik untuk ibu balita di Desa Wonosalam. Namun pada penerapan praktik gizi seimbang menunjukkan kategori kurang baik. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan praktik gizi seimbang pada ibu balita yang menjadi penyebab tingginya masalah status gizi pada balita di Desa Wonosalam. Akan tetapi untuk pengetahuan, sikap, dan dukungan tenaga kesehatan tidak menjadi penyebab tingginya masalah status gizi pada balita di Desa Wonoslam, dikarenakan para ibu balita sudah memahami tentang gizi seimbang dan mereka bisa menyikapi dengan baik apabila balita mengalami mogok makan, serta bentuk dukungan yang diberikan tenaga kesehatan juga sudah baik.